Rabu, 29 September 2010

TUGAS BIDANG LINGKUNGAN HIDUP PENGURUS KARANG TARUNA


                 BIDANG LINGKUNGAN HIDUP
a.     Kewenangan
Menyelenggarakan segala aktivitas produktif yang terkait dengan pemeliharaan Lingkungan Hidup mulai dari perencanaan hingga laporan.

b.     Tanggungjawab
Mengkoordinasikan dan mengorganisasikan seluruh penyelenggaraan aktifitas program kerja dan pelaksanaan kebijakan organisasi dalam Bidang Lingkungan Hidup serta mempertanggungjawabkan kepada Wakil Ketua.

c.     Tugas
1.      Merumuskan dan mengusulkan segala peraturan organisasi tentang system dan mekanisme pelaksanaan program kerja Bidang Lingkungan Hidup sesuai dengan visi dan misi organisasi untuk menjadi kebijakan organisasi.
2.      Merumuskan dan mengusulkan program kegiatan berikut anggaran kegiatan setiap tahunnya unruk disetujui oleh RPP.
3.      Mendata dan menginventarisir aktivitas Lingkungan Hidup yang sudah ada untuk diteliti dan dikaji menjadi bahan pengembangan lebih lanjut.
4.      Menyelenggarakan pembinaan dan pendampingan dalam rangka memelihara dan mengembangkan melalui aktivitas diBidang Lingkungan Hidup baik secara temporer maupun rutin
5.      Membangun hubungan kerjasama kemitraan dengan pihak lain untuk mengembangkan aktivitas Lingkungan Hidup khususnya bagi Warga KT maupun masyarakat pada umumnya,.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India