Kamis, 30 September 2010

sekilas karang taruna


Pendirian dan pengorganisasian KarangTaruna sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Peningkatan peranan karang taruna sejak pertumbuhannya dari tahun 1960 telah semakin nampak, dimulai dengan kegiatan rekreatif dan pelatihan sampai saat ini telah mengarah kekegiatan produktif serta kegiatan usaha kesejahteraan sosial lainnya Anggota Karang Taruna adalah pemuda berusia 17 sampai dengan 45 tahun. Karang Taruna merupakan pilar partisipasi masyarakat sebagai wadah pembinaan pembangunan dan pengembangan generasi muda dibidang kesejahteraan sosial.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Organisasi karang taruna adalah organisasi yang berada di lingkungan penduduk dalam lingkup satu Rukun Tetangga atau Rukun Warga, pengurusnya terdiri dari para pemuda pemudi yang berada di lingkungan itu.
Dahulu, organisasi karang taruna sangat berpengaruh dan terasa guyub dalam menghidupkan kegiatan dan aktivitas warga, misalnya gotong royong dalam hal kebersihan setiap hari minggu pagi, arisan warga, Menanam pohon pohon dirumah masing masing, kegiatan memperingati acara acara hari besar juga pengadaan pengajian serta olahraga bersama dalam satu lingkup Rukun Tetangga atau Rukun Warga tersebut.
Akhir akhir ini kegiatan Karang Taruna sudah jarang digalakkan, karena kebanyakan para pemuda pemudi sekarang lebih interest untuk ikut kegiatan diluar rumah dan luar lingkungannya, jika kegiatan itu positif tidak masalah ya, tapi kalau sudah menyangkut hal negatif seperti Clubbing, Dugem, pesta gak karuan yang tidak bermanfaat buat dirinya sendiri maupun orang lain, kenapa harus ikut? kan lebih baik menghidupkan lagi kegiatan di Karang Taruna yang sudah hampir punah, kalaupun ada, kegiatan Karang Taruna hanya sebagai formalitas agar tidak diomeli Pak RT atau Pak RW, kegiatannya sendiri hanya ngerumpi dan tebar pesona saja.
Banyak hal yang bisa dilakukan para pemuda pemudi Karang Taruna untuk menyumbangkan hal besar dimulai dari hal kecil, seperti :
1.      Melatih berorganisasi yang kompak dan sehat, ajang silaturahmi.
2.      Mengadakan kegiatan Kerja bakti kebersihan dan penataan lingkungan setiap Minggu pagi.
3.      Menggalakkan penanaman apotik hidup dan warung hidup di setiap halaman rumah warga.
4.      Mengadakan jadwal pengajian dan olahraga bersama
5.      Mengadakan lomba hal hal positif
6.      Mengadakan sekolah gratis untuk anak prasekolah yang tidak mampu
7.      Mendirikan perpustakaan sederhana
8.      Setiap tahun diadakan acara wisata
Dan masih banyak lagi, bukankah apabila kita mengerjakan sesuatu dengan ikhlas dan senang hati semua hal sederhana itu bisa sangat menyenangkan, karena dapat bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain.
Selain itu apabila para pemuda pemudi dapat melakukan kegiatan Karang Taruna yang baik dan tepat, akan membantu pemerintah dalam memajukan dan menata kondisi lingkungan dan mental rakyat Indonesia ke arah yang lebih baik dan selalu terpacu untuk berpikir apa yang harus kita lakukan untuk hal yang berguna.
Kegiatan ini bermanfaat pula untuk melatih agar sifat individualistis tidak tertanam kuat, karena kalau hal itu sudah tertanam kuat akan mengakibatkan sifat egois dan mementingkan diri sendiri, kegiatan ini tak kalah menyenangkan jika dapat menyikapi secara tepat.

          Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan, halaman, atau tempat. Sedangkan Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang merupakan "organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial"(lihat Pedoman Dasar Karang Taruna Sesuai Peraturan Menteri Sosial RO Nomor 83/HIK/2005).
          Selain itu karang taruna memiliki beberapa hal yang perlu dijelaskan lebih lanjut,antara lain dibawah ini :
  1. Visi dan Misi
  2. Landasan Hukum
  3. Keanggotaan Karang Taruna
  4. Struktur Organisasi
  5. Identitas Karang Taruna
  6. Tujuan, dan Fungsi Karang Taruna
  7. Tugas Pokok

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India