Senin, 29 Juli 2013

Dinhubkominfo Rembang Periksa kelaikan Kendaran Umum

Rembang-Dari hasil pemeriksaan terhadap persyaratan tehnis dan laik jalan kendaraan umum yang dilakukan  tim gabungan dari  dinas Perhubungan komunikasi dan Informatika (Dinhubkominfo) kabupaten Rembang bersama dengan polres Rembang hari Kamis  (25/7) dijumpai 2 bus tidak memenuhi persyaratan Tehnis.  
Persyaratan yang tidak terpenuhi antara lain kerusakan ringan seperti penghapus kaca yang tidak berfungsi dan persyaratan lainnya.  Hal tersebut disampaikan kepala Dinhubkominfo Rembang Suyono.
Suyono menegaskan terhadap angkutan yang dijumpai dalam pemeriksaan, ternyata tidak memenuhi persyaratan tehnis dan laik jalan dilarang beroperasi dan harus dilakukan perbaikan terlebih dahulu atau diganti dengan armada cadangan.
            Disebutkan Suyono,  sasaran dari pemeriksaan tersebut meliputi Bus antar kota antar propinsi (AKAP) dan antar kota dalam Propinsi (AKDP). Pemeriksaan dilakukan di 3 lokasi yaitu terminal lasem, dan 2 pool/garase Bus di kecamatan lasem. 
            Pemeriksaan dilakukan oleh penguji kendaran Dinhubkominfo kabupaten rembang terhadap tehnis dan laik jalan, antara lain sistem rem, sistem lampu, Penghapous kaca, perlengkapan tanggap darurat dan konmdisi ban. Selain itu tidak dibenarkan menggunakan ban Vulkanisir pada roda depan mobil Bus.
Kepala Dinhubkominfo Suyono berharap  melalui pemeriksan tersebut diharapkan bisa meningkatkan keselamatan pengguna kendaraan angkutan umum dan memininmalisasi kecelakaan yang diakibatkan kondisi tehnis kendaraan. KhusuSnya dalam rangka persiapan arus mudik dan arus balik lebaran 1434 H.
Tercatat jumlah armada angkutan lebaran dikabupaten rembang terdiri dari 44 buah Bus AKAP dan 32 Bus AKDP serta 162 Buah Bus Wisata.


Sumber :cbfm Rembang

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India